Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tuntut Pembahasan RUU Kesehatan Dihentikan, IDI Sulsel: Libatkan Organisasi Profesi

Tuntut Pembahasan RUU Kesehatan Dihentikan, IDI Sulsel: Libatkan Organisasi Profesi Penandatanganan petisi menuntut penghentian pembahasan RUU Kesehatan di Makassar, Selasa (18/4). ©2023 Merdeka.com/Ihwan Fajar

Merdeka.com - Sejumlah organisasi profesi kesehatan di Sulawesi Selatan (Sulsel) menuntut DPR dan pemerintah menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) atau Omnibus Law Kesehatan. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulsel meminta agar pembahasan regulasi itu melibatkan organisasi profesi.

Ketua IDI Sulsel Siswanto Wahab mengatakan, RUU Kesehatan yang saat ini bergulir di DPR tidak taat dan patuh pada asas. Dia menilai RUU Kesehatan yang dibahas tidak mengakomodasi kepentingan dan perlindungan para tenaga kesehatan.

"RUU Kesehatan juga tidak mengakomodasi terjaminnya kualitas pelayanan kesehatan pada masyarakat dan tidak mengakomodasi keberadaan organisasi profesi kesehatan sebagai elemen penting dalam sistem pelayanan kesehatan di Indonesia," ujarnya di Aula Prof Amiruddin Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin Makassar, Selasa (18/4).

Orang lain juga bertanya?

Siswanto menilai RUU Kesehatan mengandung pasal-pasal yang saling kontradiktif dan diskriminatif. Tak hanya itu, kata Siswanto, RUU Kesehatan dibuat dengan sangat tergesa-gesa tanpa mengindahkan aspirasi dan partisipasi publik khususnya para tenaga medis dan kesehatan Indonesia.

"RUU Kesehatan akan mendorong mudahnya praktik kriminalisasi terhadap para tenaga medis dan kesehatan dengan ancaman sanksi serta denda yang sangat berat. Di mana sengketa dan penyelesaian masalah hukum terhadap tenaga medis dan tenaga kesehatan telah diatur dengan lebih baik pada undang-undang sebelumnya yang kemudian dihapus melalui RUU Kesehatan ini," bebernya.

Siswanto menilai pembahasan RUU Kesehatan dapat mendorong berkembangnya praktik defensif medicine yang akan merugikan masyarakat dan akan menurunkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia.

"RUU Kesehatan meniadakan eksistensi dan peran organisasi profesi kesehatan yang selama ini telah berperan sangat baik dalam ikut menjaga kualitas profesionalisme," tegasnya.

Meski demikian, Siswanto mengaku IDI sudah memberikan usulan RUU Kesehatan tentang besaran anggaran kesehatan, kolegium, organisasi profesi, konsil kedokteran Indonesia, pelatihan tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam rangka penjagaan dan peningkatan mutu, STR, hak dan kewajiban tenaga medis dan tenaga kesehatan. Selain itu, hak dankewajiban pasien; rekam medis, perlindungan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan dan penerima pelayanan kesehatan, penegakan disiplin tenaga medis dan tenaga kesehatan, penyelesaian perselisihan; dan ketentuan pidana.

Sementara Ketua IDI Makassar Abdul Azis menambahkan dengan catatan tersebut sejumlah organisasi profesi kesehatan, termasuk IDI menolak RUU Kesehatan. Azis berharap RUU Kesehatan dilakukan perbaikan-perbaikan substansial terkait perlindungan terhadap tenaga medis dan kesehatan.

"Selain itu, terjaminnya kualitas profesi tenaga medis dan tenaga kesehatan, serta terjaminnya eksistensi organisasi profesi di dalamnya," tegasnya

Azis berharap DPR dan pemerintah melibatkan organisasi profesi kesehatan yang selama ini diakui negara, dalam penyusunan dan pengawalan RUU Kesehatan. Azis berharap Presiden Joko Widodo, Menteri Kesehatan, dan Komisi IX DPR RI mendengarkan aspirasi organisasi profesi kesehatan.

"Serta mengakomodasinya dalam RUU Kesehatan sehingga proses penyusunan undang-undang ini bisa dilakukan dengan lebih baik. Kami menuntut kepada Bapak Menkes agar bisa lebih bijak melihat peran tenaga medis, tenaga Kesehatan serta organisasi profesi selama ini dalam pelayanan kesehatan masyarakat yang merupakan ujung tombak, dan menghentikan segala upaya pembentukan opini framing negatif terhadap profesi kesehatan," tegasnya.

Azis menyatakan, jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, maka sejumlah organisasi profesi kesehatan di Sulsel akan membuat gerakan lebih besar lagi, termasuk melakukan mogok.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
IDI Berduka RUU Kesehatan Disahkan
IDI Berduka RUU Kesehatan Disahkan

Meski kecewa, IDI mengaku siap mengawal penerapan UU Kesehatan ini hingga ke tingkat cabang.

Baca Selengkapnya
Gaduh Pengesahan UU Kesehatan, Mahfud MD Minta Pihak Tidak Puas Gugat ke Mahkamah Konstitusi
Gaduh Pengesahan UU Kesehatan, Mahfud MD Minta Pihak Tidak Puas Gugat ke Mahkamah Konstitusi

Mahfud menilai adanya riak-riak setelah pengesahaan RUU menjadi UU merupakan hal yang lumrah. Dia menyebut akan ada pihak yang setuju dan tidak.

Baca Selengkapnya
FOTO: Menentang Pengesahan RUU Kesehatan, Ribuan Tenaga Medis Geruduk DPR
FOTO: Menentang Pengesahan RUU Kesehatan, Ribuan Tenaga Medis Geruduk DPR

Mereka menuntut DPR untuk menunda pembahasan RUU Kesehatan dalam Omnibus Law.

Baca Selengkapnya
Rapat Paripurna Sahkan RUU Kesehatan Digelar Besok
Rapat Paripurna Sahkan RUU Kesehatan Digelar Besok

Agenda Paripurna RUU Kesehatan akan diwarnai aksi unjuk rasa tenaga kesehatan dari lima organisasi profesi.

Baca Selengkapnya
Gelombang Penolakan RUU Kesehatan
Gelombang Penolakan RUU Kesehatan

RUU Kesehatan dianggap minim urgensi dan kualitas. Banyak celah kelemahan dan RUU ini.

Baca Selengkapnya
Menkes Targetkan Aturan Turunan UU Kesehatan Selesai September
Menkes Targetkan Aturan Turunan UU Kesehatan Selesai September

Saat ini, aturan turunan dari UU Kesehatan masih digodok.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Arahnya RUU Kesehatan Bisa Atasi Kekurangan Dokter Spesialis
Jokowi: Arahnya RUU Kesehatan Bisa Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

Presiden Jokowi berharap Indonesia tidak lagi kekurangan tenaga dokter spesialis.

Baca Selengkapnya
Forum Guru Besar Minta Pengesahan RUU Kesehatan Ditunda, Kirim Petisi ke Jokowi dan Puan
Forum Guru Besar Minta Pengesahan RUU Kesehatan Ditunda, Kirim Petisi ke Jokowi dan Puan

Petisi ini diajukan oleh 150 orang Guru Besar lintas profesi, baik dari profesi kesehatan dan non kesehatan.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan RUU Kesehatan Menjadi Undang-Undang
DPR Sahkan RUU Kesehatan Menjadi Undang-Undang

Ketua DPR RI Puan Maharani mengetuk palu pengesahan RUU Kesehatan setelah mendengarkan pendapat dua fraksi yang menolak yaitu Demokrat dan PKS.

Baca Selengkapnya
IDI Harap RPP Kesehatan Tidak Buru-Buru Disahkan, Ini Alasannya
IDI Harap RPP Kesehatan Tidak Buru-Buru Disahkan, Ini Alasannya

IDI mengimbau Kemenkes tidak terburu-buru mengesahkan RPP Kesehatan

Baca Selengkapnya
Peringati Hari Buruh, Pekerja Tembakau Minta Hal Ini ke Pemerintah
Peringati Hari Buruh, Pekerja Tembakau Minta Hal Ini ke Pemerintah

Keberlangsungan tenaga kerja sangat bergantung terhadap sikap pemerintah yang bertanggung jawab atas kewenangannya.

Baca Selengkapnya
PKS Tolak RUU Kesehatan Karena Tidak Berpihak pada Rakyat
PKS Tolak RUU Kesehatan Karena Tidak Berpihak pada Rakyat

PKS menilai RUU Kesehatan justru menghilangkan mandatory spanding untuk kesehatan yang ada di UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Baca Selengkapnya